Koreksi Pasal 69
PERMEN Nomor 23-prt-m-2016 Tahun 2016 | Peraturan Menteri Nomor 23-prt-m-2016 Tahun 2016 tentang PENYELENGGARAAN ARSIP DINAMIS KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Teks Saat Ini
Pencegahan dan penanggulangan terhadap bahaya kebakaran setiap gedung dan/atau ruang penyimpanan arsip paling sedikit harus tersedia:
a. alat fire alarm system;
b. smoke detector;
c. fire fight system;
d. tabung pemadam;
e. aC presisi/humidifier (pengatur kelembaban); dan
f. hidrant di dalam dan di luar gedung.
Koreksi Anda
