Koreksi Pasal 47
PERMEN Nomor 23-prt-m-2016 Tahun 2016 | Peraturan Menteri Nomor 23-prt-m-2016 Tahun 2016 tentang PENYELENGGARAAN ARSIP DINAMIS KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Teks Saat Ini
Arsip terjaga meliputi arsip yang dihasilkan dari kegiatan yang berkaitan dengan:
a. kependudukan;
b. kewilayahan Negara Kesatuan Republik INDONESIA;
c. kepulauan Negara Kesatuan Republik INDONESIA;
d. perbatasan Negara Kesatuan Republik INDONESIA;
e. Perjanjian Internasional;
f. Kontrak Karya; dan
g. masalah pemerintahan strategis lainnya.
Koreksi Anda
