Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 23-prt-m-2016 Tahun 2016 | Peraturan Menteri Nomor 23-prt-m-2016 Tahun 2016 tentang PENYELENGGARAAN ARSIP DINAMIS KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Penyelenggaraan SIKK dilaksanakan oleh UKK dan UKO diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku. (2) UKK bertanggung jawab membangun dan mengelola SIKK. (3) Untuk mendukung SIKN, UKK berkoordinasi dengan ANRI.
Koreksi Anda