Koreksi Pasal 89
PERMEN Nomor 23-prt-m-2016 Tahun 2016 | Peraturan Menteri Nomor 23-prt-m-2016 Tahun 2016 tentang PENYELENGGARAAN ARSIP DINAMIS KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Teks Saat Ini
Dengan ditetapkan Peraturan Menteri ini maka:
1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 602/PRT/2005 tentang Kebijakan Tata Persuratan dan Kearsipan Departemen Pekerjaan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 36/PRT/M/2007, dan
2. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 37/PRT/M/2007 tentang Pedoman Tata Laksana Persuratan dan Kearsipan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
