Koreksi Pasal 13
PERMEN Nomor 04-prt-m-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 04-prt-m-2015 Tahun 2015 tentang KRITERIA DAN PENETAPAN WILAYAH SUNGAI
Teks Saat Ini
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri ini Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 39/PRT/1989 tentang Pembagian Wilayah Sungai dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
