Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 9 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2011 tentang KEWASPADAAN DINI TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
Teks Saat Ini
Dengan Peraturan Menteri ini disusun Kewaspadaan Dini Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
