Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 9 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN HIV/AIDS YANG RESPONSIF GENDER

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pedoman Perencanaan dan Penganggaran dalam Pencegahan dan Penganggaran yang Responsif Gender sebagai acuan bagi perencana program di setiap unit kerja pada sub Direktorat HIV/AIDS dalam menyusun perencanaan dan penganggaran pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS yang responsif gender.
Koreksi Anda