Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 8 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2012 tentang PANDUAN PENGUATAN KELOMPOK DASAWISMA UNTUK PENCEGAHAN DAN PENANGANAN DINI TINDAK KEKERASAN TERHADAP ANAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan peraturan ini ditetapkan Panduan Penguatan Kelompok Dasawisma untuk Pencegahan dan Penanganan Dini Tindak Kekerasan terhadap Anak sebagaimana termuat dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 2 — PERMEN Nomor 8 Tahun 2012 | Pasal.id