Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 7 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2012 tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PUSAT INFORMASI DAN KONSULTASI BAGI PEREMPUAN PENYANDANG DISABILITAS
Teks Saat Ini
Dengan Peraturan Menteri ini ditetapkan SOP PIK-P2D sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
