Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 6 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PERCEPATAN KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN DALAM RANGKA PERLINDUNGAN ANAK
Teks Saat Ini
Pedoman Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran ini dimaksudkan untuk menjadi panduan bagi pemerintah, pemerintahdaerah, dunia usaha danmasyarakatdalam melaksanakan percepatankepemilikan Akta Kelahiran bagi anak INDONESIA.
Koreksi Anda
