Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 6 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2011 tentang PANDUAN PENCEGAHAN KEKERASAN TERHADAP ANAK DI LINGKUNGAN KELUARGA,MASYARAKAT,DAN LEMBAGA PENDIDIKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Panduan Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di Lingkungan Keluarga, Masyarakat dan Lembaga Pendidikan menjadi acuan bagi kementerian/lembaga masyarakat, lembaga swasta, perguruan tinggi dan lembaga pendidikan dalam melaksanakan program pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan keluarga, masyarakat dan lembaga pendidikan.
Koreksi Anda