Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor 6 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2011 tentang PANDUAN PENCEGAHAN KEKERASAN TERHADAP ANAK DI LINGKUNGAN KELUARGA,MASYARAKAT,DAN LEMBAGA PENDIDIKAN
Teks Saat Ini
Panduan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Lingkungan Keluarga, Masyarakat dan Lembaga Pendidikan meliputi program yang perlu dilakukan di lingkungan keluarga, masyarakat, dan lembaga pendidikan dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.
Koreksi Anda
