Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 5 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN SISTEM DATA GENDER DAN ANAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan Peraturan Menteri ini ditetapkan Pedoman Penyelenggaraan Sistem Data Gender dan Anak sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda