Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 5 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2010 tentang PANDUAN PEMBENTUKAN DAN PENGEMBANGAN PUSAT PELAYANAN TERPADU
Teks Saat Ini
Panduan Pembentukan dan Pengembangan PPT merupakan acuan bagi Pemerintah dan Pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan Lembaga Kemasyarakatan dalam upaya membentuk dan mengembangkan PPT di daerah untuk memberikan layanan terpadu bagi korban kekerasan.
Koreksi Anda
