Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 4 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENGAWASAN PELAKSANAAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN YANG RESPONSIF GENDER UNTUK PEMERINTAH DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pedoman Pengawasan Pelaksanaan PPRG Untuk Pemerintah Daerah dimaksudkan untuk memberikan acuan bagi pengawas, pelaksana, dan pihak-pihak yang terkait dengan pengawasan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan pengawasan pelaksanaan PPRG.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 3 — PERMEN Nomor 4 Tahun 2014 | Pasal.id