Koreksi Pasal 336
PERMEN Nomor 4 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Teks Saat Ini
Asisten Deputi Pemenuhan Hak Kesehatan Anak terdiri atas:
a. Bidang Data dan Analisis Kebijakan Pemenuhan Hak Kesehatan Anak; dan
b. Bidang Advokasi dan Fasilitasi Pemenuhan Hak Kesehatan Anak.
Koreksi Anda
