Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 325

PERMEN Nomor 4 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Asisten Deputi Pemenuhan Hak Pendidikan Anak terdiri atas: a. Bidang Data dan Analisis Kebijakan Pemenuhan Hak Pendidikan Anak; dan b. Bidang Advokasi dan Fasilitasi Pemenuhan Hak Pendidikan Anak.
Koreksi Anda