Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERMEN Nomor 3 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Partisipasi Anak Melalui Forum Anak

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Forum Anak mempunyai fungsi sebagai sarana strategis bagi anak untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan sesuai dengan jenjang wilayah di mana Forum Anak itu berada.
Koreksi Anda