Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 3 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2010 tentang PENERAPAN SEPULUH LANGKAH MENUJU KEBERHASILAN MENYUSUI
Teks Saat Ini
Maksud penyusunan Penerapan Sepuluh Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui ini adalah sebagai panduan bagi fasilitas pelayanan kesehatan, dengan dukungan masyarakat dan keluarga dalam melaksanakan Penerapan Sepuluh Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui.
Koreksi Anda
