Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 3 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2010 tentang PENERAPAN SEPULUH LANGKAH MENUJU KEBERHASILAN MENYUSUI
Teks Saat Ini
Dengan Peraturan Menteri ini disusun Penerapan Sepuluh Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
