Koreksi Pasal 7
PERMEN Nomor 24 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2010 tentang MODEL PERLINDUNGAN PEREMPUAN LANJUT USIA YANG RESPONSIF GENDER
Teks Saat Ini
Pelayanan yang diberikan Model Perlindungan Perempuan Lanjut Usia yang Responsif Gender :
a. disesuaikan dengan memperhatikan kearifan, pengetahuan, keahlian, keterampilan, pengalaman, usia, dan kondisi fisik perempuan lanjut usia;
b. dapat diberikan kepada lanjut usia laki-laki.
Koreksi Anda
