Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 24 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2010 tentang MODEL PERLINDUNGAN PEREMPUAN LANJUT USIA YANG RESPONSIF GENDER
Teks Saat Ini
Model Perlindungan Perempuan Lanjut Usia yang Responsif Gender dapat dijadikan panduan bagi Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam menyelenggarakan perlindungan perempuan lanjut usia.
Koreksi Anda
