Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 24 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2010 tentang MODEL PERLINDUNGAN PEREMPUAN LANJUT USIA YANG RESPONSIF GENDER

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Mengenai dan kegiatan layanan bagi perempuan lanjut usia di bidang kesehatan, sosial, mental spiritual, pendidikan dan ekonomi serta peran individu, keluarga dan masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal1 adalah sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda