Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor 24 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2010 tentang MODEL PERLINDUNGAN PEREMPUAN LANJUT USIA YANG RESPONSIF GENDER
Teks Saat Ini
Model Perlindungan Perempuan Lanjut Usia yang Responsifr Gender meliputi:
a. pemberdayaan lanjut usia khususnya perempuan di bidang kesehatan, sosial, mental spiritual, pendidikan, ekonomi;
b. peran individu, keluarga dan masyarakat;
Koreksi Anda
