Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 2 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2013 tentang PANDUAN MONITORING DAN EVALUASI PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN YANG RESPONSIF GENDER DI DAERAH
Teks Saat Ini
Tujuan penyusunan Panduan Monitoring dan Evaluasi PPRG Daerah adalah untuk mengetahui pelaksanaan PPRG mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, keluaran dan hasil yang dicapai serta hambatan yang dihadapi.
Koreksi Anda
