Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor 19 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN
Teks Saat Ini
Dengan Peraturan Menteri ini disusun Pedoman Pemberdayaan Perempuan Korban Kekerasan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
