Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 18 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang PANDUAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN YANG RESPONSIF GENDER BIDANG PERINDUSTRIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Panduan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender Bidang Perindustrian meliputi: a. penerapan anggaran yang responsif gender ke dalam siklus perencanaan; b. alur analisis gender. (2) Mengenai cara, mekanisme penerapan anggaran ke dalam siklus perencanaan dan contoh alur analisis gender sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termasuk yang melaksanakannya sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri.
Koreksi Anda