Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor 14 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2012 tentang PANDUAN EVALUASI KABUPATENKOTA LAYAK ANAK
Teks Saat Ini
Evaluasi KLA dilakukan dengan memberikan penilaian terhadap capaian seluruh Indikator KLA dan inovasi dalam upaya pemenuhan hak anak.
Koreksi Anda
