Koreksi Pasal 5
PERMEN Nomor 14 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2012 tentang PANDUAN EVALUASI KABUPATENKOTA LAYAK ANAK
Teks Saat Ini
Evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 meliputi upaya Pemerintahan Kabupaten/Kota dalam mengembangkan KLA sesuai dengan Indikator KLA yang telah ditetapkan.
Koreksi Anda
