Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 14 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2012 tentang PANDUAN EVALUASI KABUPATENKOTA LAYAK ANAK
Teks Saat Ini
Evaluasi KLA dilakukan untuk meningkatkan kinerja daerah dengan cara mengetahui dan memperoleh informasi mengenai upaya yang dilakukan Pemerintahan Kabupaten/Kota dalam mengembangkan KLA.
Koreksi Anda
