Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 14 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2012 tentang PANDUAN EVALUASI KABUPATENKOTA LAYAK ANAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Panduan Evaluasi KLA bagi Tim Evaluasi KLA dijabarkan dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (2) Gugus Tugas dan tim independen dapat menggunakan lampiran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan melakukan penyesuaian.
Koreksi Anda