Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERMEN Nomor 14 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PENGEMBANGAN KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK TINGKAT PROVINSI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Gugus Tugas KLA Tingkat Provinsi dalam rangka melakukan pembinaan terhadap pelaksanaan KLA melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah di Tingkat Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota di wilayahnya.
Koreksi Anda