Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 12 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PADA PENDIDIKAN ISLAM YANG RESPONSIF GENDER
Teks Saat Ini
Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Pada Pendidikan Islam yang Responsif Gender memuat tentang:
a. sistem perencanaan dan penganggaran;
b. data terpilah menurut jenis kelamin; dan
c. pemantauan dan evaluasi .
Koreksi Anda
