Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 10 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2015 tentang GRAND DESIGN PENINGKATAN KETERWAKILAN PEREMPUAN DI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DEWAN PERWAKILAN DAERAH DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PADA PEMILU TAHUN 2019

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Grand Design Peningkatan Keterwakilan Politik Perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada Pemilu Tahun 2019 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda