Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 1 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2011 tentang STRATEGI NASIONAL SOSIAL BUDAYA UNTUK MEWUJUDKAN KESETARAAN GENDER

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Strategi Nasional Sosial Budaya untuk Mewujudkan Kesetaraan Gender dimaksudkan untuk menjadi acuan bagi seluruh instansi pemerintah dan masyarakat dalam melakukan perubahan pola pikir, pola sikap dan pola tindak melalui pendekatan sosial budaya untuk mewujudkan kesetaraan gender.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 3 — PERMEN Nomor 1 Tahun 2011 | Pasal.id