Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERMEN Nomor 06 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 06 Tahun 2009 tentang PENYELENGGARAAN DATA GENDER DAN ANAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan ini merupakan salah satu ukuran kinerja penyelenggaraan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di daerah provinsi, kabupaten dan kota.
Koreksi Anda