Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERMEN Nomor 03 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 03 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PENILAIAN KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf e meliputi adanya panduan kerja dan pelaporan, data dan analisa masalah anak dan laporan lainnya yang menginformasikan tentang anak.
Koreksi Anda