Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERMEN Nomor 02 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 02 Tahun 2009 tentang KEBIJAKAN KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Gugus tugas lain di daerah yang memiliki tugas dan fungsi perlindungan anak dapat dijadikan Gugus Tugas KLA.
Koreksi Anda