Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 01 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 01 Tahun 2014 tentang PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengendalian Gratifikasi ini disusun sebagai salah satu upaya peningkatan integritas aparatur Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui penyeragaman pemahaman dan pelaksanaan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Koreksi Anda