Koreksi Pasal 16
PERMEN Nomor 6 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENYUSUNAN DAFTAR RENCANA PROYEK INFRASTRUKTUR
Teks Saat Ini
Tahapan persetujuan usulan Proyek Kerjasama atas prakarsa Badan Usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 adalah proses penilaian oleh PJPK atas Dokumen Konsep Proyek dan Dokumen Prastudi Kelayakan yang disiapkan oleh Calon Pemrakarsa.
Koreksi Anda
