Koreksi Pasal 20
PERMEN Nomor 5 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN DAN PENELAAHAN RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN/LEMBAGA (RENSTRA K/L) 2015-2019
Teks Saat Ini
Pedoman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
