Koreksi Pasal I
PERMEN Nomor 4 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/KEPALA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL NOMOR 1 TAHUN 2010 TENTANG RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL TAHUN 2010 - 2014
Teks Saat Ini
Ketentuan dalam Lampiran dan Anak Lampiran Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2010 tentang tentang Rencana Strategis Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2010-2014, diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan Anak Lampiran Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
