PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Kerja Jabatan Fungsional Perencana di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
PERMEN Nomor 3 Tahun 2018
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.