Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERMEN Nomor 3 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2012 tentang PANDUAN UMUM PELAKSANAAN KERJASAMA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA DALAM PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tahap Manajemen Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama menghasilkan dokumen laporan manajemen pelaksanaan Perjanjian Kerjasama secara berkala.
Koreksi Anda