Koreksi Pasal 17
PERMEN Nomor 2 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2012 tentang PEMBENTUKAN LEMBAGA WALI AMANAT MILLENNIUM CHALLENGE ACCOUNT -INDONESIA
Teks Saat Ini
(1) Penggunaan dana rupiah murni sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(2) Penggunaan dana hibah MCC mengikuti ketentuan Compact.
Koreksi Anda
