Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 2 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2012 tentang PEMBENTUKAN LEMBAGA WALI AMANAT MILLENNIUM CHALLENGE ACCOUNT -INDONESIA
Teks Saat Ini
MCA-INDONESIA dibentuk dengan tujuan untuk bertindak sebagai lembaga akuntabel yang mewakili Pemerintah INDONESIA dalam pelaksanaan kegiatan dan mengelola dana Program Compact sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati dalam Compact.
Koreksi Anda
