Koreksi Pasal 17
PERMEN Nomor 1 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH NASIONAL TAHUN 2015-2019
Teks Saat Ini
Dalam rangka menciptakan sinergi antara kebijakan dengan kerangka regulasi untuk mendukung sasaran pembangunan nasional disusun pedoman Kerangka Regulasi yang diatur lebih lanjut dengan Petunjuk Pelaksanaan yang ditetapkan oleh Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Sekretaris Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Koreksi Anda
