Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 1 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH NASIONAL TAHUN 2015-2019
Teks Saat Ini
Pedoman Penyusunan RPJMN 2015-2019 dimaksudkan untuk memberikan panduandalam menyiapkan kajian pendahuluan, pelaksanaan evaluasi, penyusunan rancangan RPJMN2015-2019, pelaksanaan koordinasi,konsultasi, dan sosialisasi dalam penyusunan RPJMN 2015-2019, serta proses penetapan RPJMN 2015-2019.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
