Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 1 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2013 tentang TATA CARA KOORDINASI, PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN STRATEGI NASIONAL PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata Cara Koordinasi, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 diatur dalam Lampiran yang merupakan satu kesatuan dan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda