Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor 1 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2013 tentang TATA CARA KOORDINASI, PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN STRATEGI NASIONAL PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI
Teks Saat Ini
Tata Cara Koordinasi, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi merupakan pedoman untuk melaksanakan koordinasi penyusunan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.
Koreksi Anda
